1 Jelang Lebaran, Bea Cukai Awasi Masuknya Barang Ilegal



Selasa, 07 Agustus 2012 - 03:49:49 WIB
Jelang Lebaran, Bea Cukai Awasi Masuknya Barang Ilegal Kategori: Hukum & Kriminal - Dibaca: 125 kali

RIAU, selaluonline.com- Kantor Wilayah Bea Cukai Riau Daratn dan Bea Cukai Sumatera Barat, akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang impor illegal, terutama impor makanan dan minuman kaleng dari Malaysia dan Singapura.

Pasalnya, jelang Hari Raya Idul Fitri, makanan dan minuman import dari kedua negara tersebut banyak beredar secara illegal.   

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Ali Winoto, Senin (5/8/2012) menyebutkan pengawasan akan dilakukan disetiap pelabuhan-pelabuhan, baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat.

Telah dibentuk tim untuk melakukan operasi dan memantau kegiatan barang masuk, kata Ali. mereka akan ditempatkan di beberapa titik yaitu pelabuhan Siak, Pelalawan dan beberapa titik lainnya.

"Kalau ditemukan dan terbukti membawa barang seludupan, nantinya mereka bisa dikenakan UU Kepabeanan No17/2006 tentang penyeludupan dengan sanksi hukuman denda Rp5 miliar dan kurungan badan 10 tahun penjara,” tegas Ali.  

Ali menyebutkan, sanksi hukuman itu sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan No57/2009 yang menyebutkan barang impor hanya dilakukan di pelabuhan umum, sedangkan untuk pelabuhan lain seperti pelabuhan Siak, pelabuhan Pelalawan dan pelabuhan rakyat tidak boleh ada kegiatan masuknya barang impor. (vike)

 





Berita Terkait:


0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Copyright © 2011 by selaluonline.com. All Rights Reserved.